Pati, infoseputarpati.com – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pati hari ini, Selasa (12/7/2022), memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan dan rampasan perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Menurut Mahmudi SH.,MH. selaku Kepala Kejari Pati, BB yang dimusnahkan yaitu 41,51925 gram Narkotika Golongan I bukan tanaman (sabu), 4.062 butir/tablet obat terdiri atas Zypraz Alprazolam, Tramadol HCL, Trihexyphenidyl Tablet, dengan 45 kasus perkara.
” Kemudian ada 4 perkara perjudian dengan BB 1 handphone , 95 kupon kosong, 1 bendel kertas catatan uang perjudian, 1 spidol warna merah, 1 kalkulator, 1 staples, 1 buah HP Nokia, 3 set kartu remi, 2 kupon isi pasangan judi, 2 kupon kosong, 3 lembar kertas lamaran, 1 bolpoin, 1 bendel kertas karbon, 1 HP merk nokia, ” ucap Mahmudi saat melakukan konferensi pers di Kejari Pati.
Sementara itu, dari perkara penggelapan ada 2 perkara dengan BB 1 buah jaket warna hitam, 1 buah topi warna coklat, 1 unit handphone merk Samsung, 1 buah helm merk Honda; 1 buah gagang kunci letter T dan 4 anak kuncinya; 1 (satu) buah tas, 1 pucuk softgun beserta 6 butir selongsong peluru.
” Serta ada 212 botol, yang terdiri dari beberapa jenis minuman beralkohol antara lain whisky, vodka, anggur merah, anggur Malaga, soju, congyang, dan arak putih, dari 5 perkara, ” jelas Mahmudi.
Dalam acara pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pati dan Kasat Narkoba Polres Pati.
Mahmudi memaparkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini untuk merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik aparat penegak hukum.
Kemudian, kegiatan ini untuk mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi, kerjasama sinergis guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing. Langkah tersebut demi tercipta kekuatan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab bersama. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral