Pati, infoseputarpati.com – Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indah Tri Mulyani memaparkan bahwa tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membutuhkan anggaran Rp47 miliar untuk gaji pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru maupun non-guru tahun 2023.
Anggaran tersebut bertujuan untuk memenuhi penggajian para pegawai PPPK lama dan Baru sejumlah 2.420 orang.
Disebutkannya, tahun ini Kabupaten Pati memiliki 1.560 tenaga PPPK, sementara tahun depan Pati akan melakukan perekrutan tambahan sebanyak 860 pegawai PPPK untuk formasi guru dan tenaga medis.
“Personel 860-an orang baru yang akan direkrut dan kita anggarkan 2023, guru dan tenaga kesehatan totalnya Rp47 miliar sekian satu tahun di tahun 2023,” kata Yani saat diwawancara infoseputarpati.com di kantornya kemarin.
Di tahun 2022, untuk menggaji 1.560 tenaga PPPK Pemkab Pati harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp5,8 miliar per bulan.
Sementara tahun depan untuk membayar gaji bulanan 860 pegawai PPPK baru, Pemkab harus menambah anggaran sekitar RP2,9 Miliar.
Jika dijumlahkan, gaji bulanan Tahun 2023 untuk penggajian PPPK, Pemkab Pati harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp8,7 Miliar per bulan.
Lanjut Yani, pengadaan rekrutmen PPPK baru akan dimulai Bulan Oktober mendatang dengan sebanyak 400 formasi.
Artinya di bulan tersebut, Pemkab Pati sudah harus menambah anggarannya untuk membayar ratusan formasi baru tersebut.
Untuk mengcover kebutuhan anggaran penggajian ini, Yani mengharapkan Pemerintah Pusat menambah dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK. Namun jika pun tidak, Pihaknya akan menghitung ulang dan menyesuaikan anggaran APBD yang ada.
“Nggak pasti dana dari provinsi naik. di 2021 dan 2022 walaupun ada PPPK di 2022 DAU tetap, tapi dari pusat ada surat dari menteri keuangan bahwa di dalam DAU tersebut ada gaji PPPK gaji segini. Kita harus mengkalkulasi lagi hitung ulang ini kan masih APBD 2022 sebelum perubahan kita harus menyiapkan itu,” ujarnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral