Pati, infoseputarpati.com – Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati menargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2022 mencapai Rp212,9 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Pajak UPPD Samsat Pati, Hadi Jatmiko menjelaskan bahwa target tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021 yakni dengan target sebesar Rp204 miliar.
“Untuk pajak PKB sendiri di wilayah Pati kita targetkan kenaikan sebesar Rp8,9 miliar atau lebih tepatnya target Samsat Pati tahun 2022 sebesar Rp212.896.527.000,” katanya saat ditemui di kantornya pada Jumat (8/7/2022) pagi.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa hingga tanggal 7 Juli 2022 kemarin, target yang tercapai sekitar 46,83 persen atau sebesar Rp99,7 miliar.
“Sampai saat ini Mas, per tanggal kemarin sesuai data yang masuk ke kami yakni baru tercapai Rp99.701.022.500 atau secara persentase sebesar 46,83 persen,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, ia mengaku tingkat pembayaran PKB di Kabupaten Pati masih cenderung rendah dan lambat. Ia beranggapan kondisi itu karena terdapat beberapa faktor, seperti tingkat kesadaran masyarakat untuk sadar pajak masih rendah dan juga masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, pihaknya berharap peran aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati turut serta menggenjot pendapatan daerah yang salah satunya dari PKB.
“Sejauh ini dari pantauan kami, justru itu masih rendah Mas. Mungkin karena salah satunya adalah belum bisa dari pandemi Covid-19, ataupun kesadaran masyarakat, jadi perlu adanya peran aktif Pemkab untuk mensosialisasikan kesadaran bayar pajak itu juga,” pungkas Hadi. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral