Pati, infoseputarpati.com – Setidaknya terdapat sebanyak 12 rumah milik warga di 4 kecamatan di Kabupaten Pati yang mendapat program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari TNI manunggal masuk desa (TMMD).
Diketahui bahwasanya program tersebut, dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati. Melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Suhartono mengungkapkan bahwa ke-4 desa yang terletak di empat kecamatan adalah Desa Sumberejo Kecamatan Jaken dan Desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti.
Kemudian juga dilakukan di Desa Srikaton Kecamatan Kayen dan Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan. Yang masing-masing sebanyak 3 warga dengan kondisi RTLH.
“Untuk TMMD sendiri ada sebanyak 12 rumah yang sudah kita lelangkan pada Mei 2022 mas, ada di 4 kecamatan dan 4 desa,” katanya saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut bahwa masing-masing pemilik rumah yang mendapat bantuan berupa material bangunan senilai Rp 15 Juta setiap rumahnya.
“Bantuannya sudah kita sesuaikan dengan kebijakan yang berlaku, yakni masing-masing akan mendapatkan bantuan berupa material yang digunakan untuk pembangunan dengan total Rp 15 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, ia menyampaikan bahwasanya untuk membangun sebuah rumah dengan bantuan sosial yang nominalnya terbatas tersebut pastinya akan ada kekurangan.
Dengan demikian, pihaknya tetap mengimbau agar pembangunan juga dilakukan sesuai dengan kemampuan. Ia berharap jangan sampai dengan adanya bantuan justru memberatkan si penerima bantuan.
“Kita harus sadar mas, bahwa ini adalah sifatnya bantuan sosial, dan pastinya dengan tersebut dirasa kalau untuk bangun rumah itukan Yo kurang, maka disesuaikan aja yang awalnya tidak layak sekarang menjadi layak untuk disebut tempat tinggal,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral