Kemenag Pati Imbau Umat Muslim Tak Memaksakan Diri Berkurban di Masa PMK

Pati, infoseputarpati.com – Jelang penyelenggaraan hari raya Iduladha tahun 2022, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menerbitkan panduan penyelenggaraan salat hari raya Iduladha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1443 hijriah.

Panduan ini selanjutnya disampaikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Pati dan diteruskan ke pemerintah desa, serta takmir masjid penyelenggara salat Iduladha dan kurban.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pati, Moh Alimin mengatakan, panduan penyelenggaraan ibadah tersebut mengacu pada edaran menteri agama RI Nomor 10 Tahun 2022.

Sosialisasi di tingkat bawah nantinya akan dilakukan oleh kalangan penyuluh agama dan kaur kesra masing-masing desa.

“Ya itu sosialisasi itu pasti. Kita mengikuti edaran dari kemenag pusat,” ujar Alimin saat ditemui infoseputarpati.com dikantornya.

Dalam panduan yang dimaksud menyebutkan bahwa masyarakat diimbau untuk menjalankan rangkaian salat Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai Level PPKM wilayah.

Selebihnya tidak ada aturan tambahan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Sementara untuk penyelenggaraan ibadah kurban, tahun ini Kemenag menekankan kepada umat muslim di Pati agar tidak memaksakan diri berkurban di masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Ternak tahun, meskipun hukum penyembelihan hewan kurbannya sunnah muakkadah.

Kemudian bagi yang menyembelih hewan kurban diimbau agar membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

Umat islam yang berkurban di daerah wabah terduga PMK juga disarankan untuk menyembelih hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau menitipkan penyembelihan kepada lembaga amil zakat dan badan-badan lain yang memenuhi syarat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *