Holywings  Dapatkah Diganti Nama? Begini Jawaban Satpol PP

infoseputarpati.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel 12 outlet Holywings di Jakarta buntut dari kasus Muhammad-Maria. Lantas apakah bisa Holywings diganti nama dan kembali beroperasi?

“Selama ditutup berarti belum boleh beroperasi,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News Selasa (28/6/2022).

Dalam hal ini, Arifin menyebut Holywing ditutup mulai hari ini. Operasional Holywings pun saat ini dilarang.

“Yang jelas sejak hari ini ditutup maka mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional,” kata Arifin.

Arifin mengungkapkan bahwa outlet Holywings tidak mempunyai dokumen perizinan yang sesuai dengan kententuan.

“Pelanggaran yang pertama diketemukan tidak seluruhnya Holywings yang saat ini beroperasi menjalankan aktivitasnya dilengkapi oleh dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” jelas Arifin.

“Kemudian ada beberapa yang sudah memiliki perizinan, namun terjadi pelanggaran berupa ketidaksesuaian terhadap izin yang diberikan dengan kegiatan operasional itu. Kemudian kami juga bertindak mengacu pada adanya surat dinas PM-PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada di DKI,” tambah dia.

Arifin mengungkapkan bahwa sebanyak 12 outlet Holywings ditutup, 5 outlet tersebut berlokasi di Jakarta Selatan, sementara empat outlet berada di Jakarta Utara, dua outlet lainnya di Jakarta Barat. Dan satu outlet Holywings di Jakarta Pusat.

“Hari ini secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik PNS ada dari kami, dari Dinas Parekraf dan UMKM yang akan menyampaikan ke pihak pengelola atau penanggung jawab usaha di lokasi tersebut. Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya. Setelah itu, akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha,” kata Arifin.

“Lima outlet di Jaksel, empat di Jakut, dua di Jakbar, satu di Jakpus,” tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Holywings Ditutup, Bagaimana Jika Ganti Nama? Ini Kata Satpol PP DKI”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *