Pati, infoseputarpati.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, pada pekan ini mulai melakukan verifikasi pegawai Non PNS-nya. Pendataan ini dilakukan dalam rangka pra pengajuan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pati, Moh Alimin mengatakan bahwa verifikasi ini ditujukan kepada para Penyuluh Agama Islam non PNS dan tenaga Pramubakti kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Pati.
Verifikasi data dilakukan untuk memilah para tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diajukan menjadi pegawai PPPK mendatang.
“Penyuluh dan pegawai KUA. progresnya bulan ini baru melakukan verifikasi data penyuluh masing-masing pada mengumpulkan dokumennya. setelah itu pengiriman data ke Kanwil. nanti kita menunggu proses seleksi,” kata Alimin saat ditemui di kantornya kemarin.
Lebih lanjut, Alimin belum bisa menyebutkan berapa dan apa saja formasi PPPK yang didapat Kemenag Kemenag Pati.
Hanya saja, dalam waktu dekat dipastikan akan ada seleksi PPPK untuk jabatan Penyuluh Agama Islam. Namun, belum ada kejelasan berapa formasi yang dibutuhkan dan kapan pelaksanaannya.
Alimin mengungkapkan, untuk seleksi PPPK penyuluh agama mendatang, terdapat syarat administratif yang memberatkan para tenaga honorer, ialah syarat memiliki ijazah S1 agama non pendidikan.
Hal ini disayangkannya, lantaran sebagian besar tenaga honorer di Pati ijazah S1-nya adalah pendidikan, bahkan beberapa ada yang lulusan SMA.