Infoseputarpati.com – Seorang siswa SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen menjadi korban penganiayaan kakak kelas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi penganiayaan itu pun menjadi viral di media sosial.
Diketahui, SMK swasta tersebut berada di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diberikan sanksi berupa skorsing.
“Jadi sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Pelakunya diskors. Tapi sekolah tidak bisa langsung mengeluarkan sebelum pelaku mendapatkan sekolah yang baru, sesuai aturan yang ada. Jadi kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya dilansir dari Detik.
Kejadian bermula dari pelaku yang diputus oleh pacarnya. Saat membuka akun Instagram milik mantannya, pelaku mendapati DM dari korban. Hal itu kemudian memicu rasa cemburu. Aksi penganiayaan atau perundungan ini terjadi pada siang hari saat jam istirahat sekolah.
“Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu,” ujarnya.
“Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita,” lanjutnya.
Akibat kejadian ini, korban masih belum sekolah. Pihak PCNU dan Lembaga Pendidikan serta Pemerintah Kabupaten Kebumen turun memberikan pendampingan psikologis.
“Sampai hari ini korban belum aktif sekolah. Kita maklumi jika korban mengalami trauma atau syok mental dan butuh pendampingan. Kami sangat kooperatif dan memaklumi kondisi tersebut,” paparnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kabupaten Kebumen, Arum Dwi Lestari menyebut, kondisi korban sudah membaik.
“Kalau waktu kita asesmen hari Rabu (12/8) kemarin kan masih tidak mau makan. Tapi kalau hari Minggu (16/8) kemarin sudah membaik, hanya trauma takut berangkat sekolah. Masuk sekolahnya masih takut,” paparnya.
Pihaknya pun menyiapkan pendampingan intensif bagi korban, baik dari sisi pemulihan trauma hingga pengawalan proses hukum di Polres Kebumen. (*)












