Jepara, Infoseputarpati.com – Seorang office boy (OB) di sebuah bank BUMN di Jepara, Jawa Tengah diamankan polisi karena menjadi penjual narkoba.
Pria berinisial SG (33) itu diamankan saat tengah menunggu pembeli sabu di depan RSUD RA Kartini, Rabu (9/7/2025), pukul 20.10 WIB.
Ia diketahui merupakan warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. Kasatnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng mengatakan bahwa barang bukti disembunyikan di bungkus rokok yang disimpan di saku celana. Barang bukti yang diamankan polisi berupa 0,5 gram sabu.
“Saat digeledah, barang bukti disimpan di bungkus rokok, disimpan di saku celana bagian kiri,” ujarnya dilansir dari Tribunews.com.
Ternyata, pelaku bukan hanya penjual, ia juga merupakan pemakai dan perantara dalam kasus narkoba.
“Dia itu ya pemakai, pengedar, perantara juga,” ujarnya.
Ia pun telah diamankan dan akan diperiksa guna mendalami sumber sabu dan kemana saja barang haram itu diedarkan.
“Calon pembelinya belum diketahui karena saat itu belum sempat dijual, (SG) sudah kami tangkap,” ujarnya.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah kami tahan. Dan kami masih terus melakukan pendalaman,” lanjutnya. (*)