Infoseputarpati.com – Polisi menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, jalur kereta api bandara yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (8/8/2026), polisi mengamankan tiga orang berserta barang bukti berupa narkotika dan senjata.
Petugas menyisir kawasan bantaran rel sepanjang sekitar 300 meter yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Ada sebanyak tiga kilogram lebih ganja yang ditemukan di sejumlah barak. Ganja dikemas dalam paket siap edar dan ada yang masih berbentuk bal. Kemudian ada puluhan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” ujarnya.
Oknum warga yang diduga terlibat sempat menghalangi proses penggerebekan. Dimana mereka melempari petugas dengan batu.
Kemudian kondisi geologis gang sempit dan menaiki tangga untuk mencapai sejumlah barak yang berada di bantaran rel kereta api, sempat membuat petugas kesulitan.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terangnya.
Setelah lokasi berhasil dikuasai, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Polrestabes Medan memastikan pengawasan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan. Penindakan hukum juga akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” ujarnya. (*)











