Kudus, Infoseputarpati.com – Polisi mengamankan sebanyak 15 sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus.
Polres Kudus awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja dan kendaraan yang diduga akan melakukan balap liar.
Petugas patroli lantas mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi keselamatan, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta beberapa modifikasi lainnya yang diduga untuk menunjang aksi balap liar.
Belasan kendaraan itu diamankan seluruhnya ke Mapolres Kudus untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan serta edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar. Selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono.
Pihaknya pun mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan melaporkan hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (*)











