Kudus, Infoseputarpati.com – Anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kudus mencapai Rp32,89 miliar.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah.
“Anggaran sudah siap, kami hanya menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan soal jadwal pemberiannya kepada ASN,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Sedangkan untuk PPPK Paruh waktu masih belum ada regulasi yang mengatur pemberian THR untuk mereka.
Meski begitu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau ASN untuk menggalang donasi untuk membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Donasi ini sukarela dan tak ada unsur paksaan.
“Aksi donasi ini dalam rangka solidaritas untuk berbahagia bersama dalam merayakan hari raya. Kami berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di kalangan ASN dapat terus terjaga, sehingga seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, tetap dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Masing-masing OPD diberi kebebasan mengkoordinasikan dengan jajarannya terkait hal itu.
Sebagai informasi, jumlah ASN di Kabupaten Kudus ada 6.741 orang, termasuk ASN yang diangkat melalui mekanisme PPPK sebanyak 2.107 orang. Sedangkan PPPK paruh waktu terdapat 2.606 orang. (*)








