Infoseputarpati.com – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melapor ke pihak kepolisian setelah mendapatkan sejumlah luka penganiayaan.
Pria yang berinisial AAR (22) itu dikeroyok oleh teman-temannya saat dipaksa untuk membuat video klarifikasi pengakuan.
Adapun tindak kekerasan ini dilakukan di lingkungan kampus, lebih tepatnya Jalan Brawijaya, Gemblakan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada pukul 18.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Akibat peristiwa itu, korban dari Batu Lappa, Pinrang, Sulawesi Selatan mendapat luka di beberapa anggota tubuhnya.
“Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Korban telah dikeroyok oleh oknum organisasi eksternal yang berjumlah lebih dari lima orang di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” ujar I Nengah.
Motif penganiayaan ini dipicu karena korban yang dituduh melakukan tindakan ke kelompok pelaku. korban lalu dipaksa mengaku dan direkam melalui video.
“Pengakuan ini direkam oleh kelompok pelaku dan akhirnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024, rekaman video klarifikasi tersebut disebar ke media sosial Instagram dan WhatsApp,” beber dia. (*)