Dosen UNS Diduga Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Korban Tergiur Harga Murah

Infoseputarpati.com – Oknum dosen berinisial H diduga terlibat dalam kasus penipuan jual beli tanah. Para korban disebut tergiur dengan harga yang murah.

Dosen dari Universitas Sebelas Maret tersebut pun saat ini dilaporkan ke Polres Karanganyar atas dugaan kasus penipuan,

Kuasa hukum tiga korban menyebut pembayaran telah dilakukan kliennya akan tetapi Pembangunan rumah di daerah Lalung, Karanganyar tidak kunjung dilakukan.

“Terlapornya M, informasi yang kami dapat, itu salah satu dosen Fakultas Hukum UNS. Sejauh ini, ada tiga korban yang kami dampingi, walaupun kemarin kita bersama dengan korban yang lain,” kata Wiranto.

Ia menyebut semula para korban mengetahui tanah kavling yang dijual melalui media sosial. Dalam nomor yang tertera tersebut adalah nomor milik H.

Korban lantas memberikan uang mulai dari Rp 125 juta sampai Rp 150 juta.

“Dari korban memang tergiur dengan harga yang cukup murah, itu yang membuat korban tertarik. Setelah ada pelunasan, dari korban yang saya tangani itu ditawari lagi beli hingga tiga kavling. Setelah lunas, setelah perjanjian, tidak ada progress sama sekali. Hingga dia (H) ini sudah sulit ditemui,” jelasnya.

“Yang saya dampingi untuk tanah maupun rumah, jadi beli tanah sekaligus minta dibangunkan rumah. Setelah lunas tidak ada progres. Malah tanah yang dijual itu, dijual lagi kepada orang lain,” imbuhnya.

Wiranto mengatakan, korban sempat diajak ke kantor notaris namun hanya untuk perjanjian.

“Background beliau sebagai tenaga pendidik, apalagi orang hukum, membuat korban percaya. Dan saat transaksi diajak ke kantor notaris, bagi orang awam itu sudah aman. Ternyata bablas juga,” ucapnya.

Korban pun sadar pembayaran tidak kunjung ada hasilnya, Pembangunan tidak ada dan sertifikat tanah tidak dikantongi.

“Dia dicari di rumah sudah tidak ada, kantornya juga. Akhirnya Senin (2/9) malam, kita ketemu dia di Klaten. Saat ditanya kenapa di sini, alasannya ingin menenangkan diri, karena banyak yang mencari,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus.

“Masih proses,” jawab Bondan singkat.

“Masih didalami,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *