Pati, Infoseputarpati.com – Pesta minuman keras berujung pada pembunuhan di Pati. Pria bernama Khusnan Aminuddin alias Udin melakukan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya, Ratri Pramudita atau Dita (21).
Niat jahat Udin tersebut ada dalam pikiran saat berpesa miras di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati.
Diketahui bahwa pelaku sebelum melakukan aksinya sempet berpesta minuman keras bersama teman-temannya dari Senin (3/6) malam hingga Selasa dini hari.
Dalam keadaan mabuk tersebut, pelaku terpikir untuk membunuh korban dan memanggilnya ke rumah
“Ya karena ketika tahu korban akan menikah, tersangka kemudian setelah minum itu pulang ke rumah lalu muncul rencana untuk membunuh itu,” tutur Kompol M Alfan Armin selaku Kasat Reskrim Polresta Pati.
Pelaku memanggil korban untuk datang ke rumah karena alasan ingin memberikan gawai.
“Lalu tersangka memanggil korban untuk datang ke rumah dengan alasan mau kasih HP ke korban karena HP korban sedang rusak,” terang dia.
Korban yang datang ke rumah tersangka lalu diajak ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut terjadi cekcok di antara keduanya dikarenakan korban hendak menikah dengan pria lain.
“Tersangka yang saat itu masih dalam pengaruh miras, emosi kemudian mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali sepatu dan membenturkan kepala ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tak sadarkan diri dan ditutupi kain,” jelasnya.
Korban meninggal duia setelah mengelami luka robek yang cukup dalam dan pendarahan hebat.
“Luka robek cukup besar sehingga menyebabkan pendarahan besar, luka robek cukup besar di sepanjang leher sehingga itulah yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya






