Anggaran Rp15 Triliun Kemendikbud Tak Digunakan dengan Baik, DPR RI Minta KPK Usut

Infoseputarpati.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Rp15 triliun.

Ia murka setelah menemukan banyak hal yang tidak sesuai antara di lapangan dengan anggaran.

Kemarahan Anita ini dilampiaskan dalam rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Ia mempertanyakan anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbud.

“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR.

“Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” tambah dia.

Anita juga mengkritik guru PPPK yang belum mendapatkan SK walau dinyatakan lulus. Bahkan bangunan di sekolah-sekolah juga banyak yang terbengkalai. Lantas kemanakah anggaran tersebut?
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” kata Anita.

BACA JUGA :   Harga Beras Melambung, DPRD Pati Minta Bulog Gelar Operasi Pasar

“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” ujarnya.

Menurut Anita, terdapat tatanan birokrasi terkait permasalahan tersebut. Ia lalu meminta agar KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud.

“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” kata Anita.

“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” ujarnya.

Wakil rakyat Indonesia itu menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Kemendikbud.

“Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini,” kata Anita.

BACA JUGA :   Gegara HP, Pemandu Karaoke di Sidoarjo Dibunuh Pacar Sendiri

“Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *