Komisi B DPRD Pati Tanggapi Kasus Peredaran Uang Palsu di Pasar Kayen

Pati, Infoseputarpati.com – Beberapa Minggu yang lalu di Pasar Kayen digemparkan dengan adanya peredaran uang palsu, yang digunakan untuk berbelanja.

Menanggapi hal tersebut, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus rutin mengadakan pengawasan ke dalam pasar-pasar, tidak hanya di Pasar Kayen saja.

“Kembali lagi kepada Pemerintah daerah, harus adanya pengawasan secara rutin,” ujar Sukarno.

Dalam hal ini, Dinas terkait harus memberikan rasa aman dan nyaman pada pedagang dan pembeli pasar.

Politisi Partai Golkar (Golongan Karya) yang akrab dipanggil Sukarno tersebut menyampaikan pengawasan harus ditingkatkan. Menengok beberapa minggu kemarin ada uang palsu yang beredar.

Sukarno sangat menyayangkan apabila di lain hari, suatu saat nanti akan terjadi lagi hal yang serupa.

“Pegawai pasar itu harus ditambahi beban untuk mengawasi, karena dia yang setiap hari ada dilokasi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukarno DPRD Pati merasa kasihan terhadap pedagang yang terkena modus uang palsu.

“Saya kasihan, karena pedagang yang modalnya hanya dua ratus sampai tiga ratus ribu dapat uang lembaran seratusan itu (uang palsu) kan kasihan,” jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *