Rembang, Infoseputarpati.com – Sempat ditahan pihak otoritas Arab Saudi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang akhirnya dapat pulang ke kampung halaman.
Supadi disebut ditahan selama 2 bulan sejak 9 Juni 2024 lalu karena melanggar keimigrasian, karena visa ziarah.
Dan sekarang, Supadi nampak menghadiri agenda rapat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan DPRD Rembang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Rembang.
Supadi mengaku tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Selasa (13/8) kemarin.
“Malam Selasa dari sana (Arab Saudi), Selasa jam 11 sampai Jakarta. Sampai rumah jam 10 malam. Keluarga dari rumah jemput di Semarang,” ujar Supadi.
Ia mengatakan permasalahan yang dialami di Tanah Suci sudah selesai sehingga dia dapat kembali dengan sehat.
“Alhamdulillah sehat, kalau nggak sehat nggak ke sini. Ya alhamdulillah sudah selesai semua nggak ada masalah, memang tidak bersalah,” kata Supadi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Rembang, Supadi ditahan otoritas Kerajaan Arab Saudi setelah kena razia keimigrasian sebab menggunakan visa ziarah.
“Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” ungkap Gus Gipul, Wakil Ketua DPRD Rembang.
Legislator dari PKB ini mengungkapkan bahwa Gus Ipul dirazia saat berada di rumah temannya.
“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer, dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” kata dia saat itu.