Anggota DPRD Pati Dorong Pemberdayaan Nelayan Tradisional  

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemberdayaan masyarakat kecil ataupun nelayan tradisional.

Melalui salah satu anggota komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno mengaku selalu memberikan dukungan kepada masyarakat atau nelayan tradisional untuk memperkuat perekonomian utamanya yang bermata pencaharian bukur kerang.

Menurutnya, nelayan pada komoditas perikanan yang bermata pencaharian mencari bukur memiliki nilai tambah dan kaya manfaat.

“Nah sektor-sektor nelayan bukur itu kan memang menyentuh masyarakat, makannya saya senang dan suka mendorong masyarakat untuk memperdayakan itu. Karena itu sangat membantu, terutama masyarakat kecil ataupun nelayan tradisional,” kata dia.

Sukarno mengaku, di wilayah Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa kerap didatangi dan dijadikan sumber mata pencaharian oleh nelayan tradisional untuk mencari bukur secara manual.

Diketahui, untuk nelayan bukur di wilayah Dukuhseti dan Tayu berkisar 20 dan kawasan Tluwuk berkisar 20 nelayan.

“Jadi yang dari Tayu dan Dukuhseti pake sepeda motor, nah sepeda motornya ditaruh di laut untuk ditinggal mencari bukur itu tadi. Kalau hujan pun tidak terkendala oleh jala. Makannya dia seneng kalau di Tluwuk itu,” imbunya.

Sementara itu, anggota komisi B DPRD Pati ini juga menerangkan harga jual bukur kerang yang sangat menjanjikan. Sehingga tak heran jika setiap kali mencari bukur langsung dapat banyak dan dijual.

“Nelayan itu kebanyakan menggunakan pancing rawe istilahnya. Jadi ditebar pagi, kemudian nanti sore dikontrol. Lalu tinggal dan paginya dikontrol lagi. Dikontrol untuk memastikan ada banggi atau umpan yang hilang tidak,” terang dia.

“Kemaren saja nelayan bukur di Tluwuk pagi jam 9 itu mendarat cuma hanya 2 jam mendapat 2 kilogram. Dan kemaren saya beli kok bukurnya, itu kemaren 2 kilogram itu laku Rp 80.000. Soalnya ditempat saya (Tluwuk) ini kan sungainya 12 meter, jadi tetap masih leluasa lah buat keluar masuk ke laut itu,” lanjut Sukarno. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *