Pati, Infoseputarpati.com – Sebanyak tiga Calon Jamaah Haji (CJH) dinyatakan tidak bisa mengikuti penerbangan ke tanah suci, Mekah. Hal ini lantaran, hasil uji kesehatan, ketiganya disebut mempunyai gangguan demensia atau kepikunan.
Alhasil, mereka yang berasal dari Kabupaten Pati terpaksa harus dipulangkan kembali ke kampung halaman.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Hamid.
Ia mengungkapkan ketiga CJH tersebut dipulangkan setelah menjalani tes kesehatan di asrama haji yang berada di Embarkasi, Solo.
“Ada tiga CJH kita yang dipulangkan, karena diagnosa dokter mengalami demensia itu, biasanya kalau di bahasa kita pikun,” tutur dia.
Yang mana berdasarkan hasil pengecekan kesehatan, CJH dinyatakan tidak layak dan berbahaya untuk melakukan penerbangan ke tanah suci.
“Sesampainya di Embarkasi kemudian dites kesehatan, dan memang tidak layak untuk melakukan penerbangan,” imbuhnya.
Diketahui bahwa ketiga CJH berasal dari pemberangkatan haji kloter 80 dan kloter 81 yang masing-masing ada 1 dan 2 orang. Sementara untuk CJH yang dipulangkan masing-masing berasal dari Kecamatan Winong, Wedarijaksa, dan juga Kecamatan Tayu.
“Untuk yang satu itu dari kloter 80 kemudian yang keduanya dari kloter 81,” singkat Abdul Hamid.
Sebagai informasi, pada tahun ini Kemenag Kabupaten Pati setidaknya telah memberangkatkan sebanyak 1441 CJH bersama dengan 10 petugas haji. (*)