Pati, Infoseputarpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan terkait dengan pos Pemadam Kebakaram ke Badan Anggaran.
Usulan tersebut meliputi pos di eks kawedanan Tayu dan eks kawedanan Jakenan. Wilayan itu diambil sebab berada di tengah-tengah daerah Pati.
Mengingat kerawanan yang ditimbulkan dari sedikitnya pos Damkar, proses pemadaman api pun jadi terhambat. Politisi dari PDI Perjuangan tersebut mengaku dirinya telah mengusulkan hingga ke tingkat badan anggaran.
“Dari dulu saya sudah menyampaikan agar ditambah pos Damkar di masing-masing eks kawedanan. Dan posisinya diambil di tengah-tengah. Kalau di Tayu ya di Tayu,” tutur Ali Badrudin.
“Itu sudah saya sampaikan dari dulu. Bahkan itu sudah dibahas ditingkat badan anggaran,” tambah dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Heru Kristianto Kabid Damkar kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkapkan bahwa jumlah pos damkar yang beroperasi di Kabupaten Pati baru tiga buah diantaranya di Pati kota, pangkalan di Kayen dan pangkalan Juwana. Idealnya Kabupaten Pati memiliki 5 Pos damkar sesuai dengan jumlah Kawedanan yang ada.
Kebutuhan pos damkar yang mendesa utamanya untuk wilayah di eks kawedanan Jakenan. sepanjang tahun 2022 setidaknya ada 11 kejadian kebakaran di kecamatan-kecamatan eks kawedanan Jakenan di Jakenan winong, dan Pucakwangi.
Lokasi pos Damkar yang terdekat dengan Jakenan berada di Juwana atau Pati. Sayangnya dari lokasi tersebut, tim membutuhkan waktu yang ditempuh yang cukup lama karena lokasinya sekitar 10 kilometer.
“eks kawedanan jakenan, penangannya juwana kalau tidak di backup Pati, seenggaknya Juwana. 10 kilo jaraknya. tetap kurang efektif. terlambat,” papar Heru.