Pati, Infoseputarpati.com – Tindak lanjut progres penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren masih menjadi perbincangan di wilayah Kabupaten Pati.
Melalui Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi menceritakan progres penyusunan Raperda yang dinanti-nanti bagi seluruh Pondok Pesantren di Pati tersebut.
Ia menerangkan tidak ada target khusus akan diselesaikan kapan Raperda tersebut, namun pihaknya menegaskan DPRD Pati akan segera menyelesaikan dengan cepat Raperda Pesantren.
“Untuk target sebenarnya kita tidak menarget, pokoknya targetnya ya secepatnya harus sudah selesai. Karena ponpes itukan penting didalamnya ada santri yang mondok,” katanya saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Hardi mengatakan bahwa Rancangan Perda telah dilakukan pembahasan ulangan di masing-masing komisi. Hal tersebut dilakukan setelah PJ Bupati Pati resmi mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Sudah dirapatkan ulang. Karen dulu kan kalo PJ Bupati harus ada izin mendagri. Sudah diparipurnakan dan sekarang sudah pembahasan. Mau dibahas lagi. Jadi biar perda pesantren cepat selesai,” tegasnya.
Ia mengungkapkan sebagai tindak lanjut jika dinyatakan selesai, nantinya dari DPRD Kabupaten Pati akan melibatkan tokoh agama dan tokoh organisasi keagamaan di wilayah Kabupaten Pati.
Selain itu juga akan melibatkan pengasuh Pondok Pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Pati dalam forum paripurna.
“Pembahasan sudah di draft dibahas. Nanti clearnya harus ada tokoh agama. Seperti kiai yang punya pondok dan pengurus NU dan juga Muhammadiyah rencananya mau diundang. Biar cepat kelar. Nanti apabila ada yang kurang benar bisa dibenarkan,” tandas Dia. (Adv)