Pati, Infoseputarpati.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bumi Mina Tani harus mendapatkan hukuman sebagaimana mestinya.
Bambang Susilo pun mengingatkan agar pasangan suami istri tidak perlu melakukan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, jika obrolan baik bisa menjadi solusi.
Lebih lanjut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut mengaku Pati sendiri mempunyai peraturan yang mengatur kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Bukan tanpa alasan, korban KDRT di Bumi Mina Tani diwarnai para perempuan serta anak-anak mereka.
Dan jika mereka memutuskan bercerai jangan sampai menunjukkan perilaku yang negative di depan anak, sebab psikologis anak-anak masih sangat rentan.
Ditakutkan, anak yang broken home akan berdampak pada saat mereka dewasa nanti.
“Kita kan negara hukum, seharusnya kita punya kesadaran, tidak usahlah dengan kekerasan kalau menyelesaikan masalah, cukup duduk bersama dan coba dicari penyelesaiannya, ” ucap Bambang Susilo.
“Selain itu mereka juga harus sadar dengan agama supaya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Kalau memang sudah tidak cocok ya bercerai saja, jangan pakai kekerasan, ” tambah dia. (Adv)