Komisi A Inginkan Program Hutan Sosial Ada Pengawalan

Pati, Mitrapost.com – Program Perhutanan Sosial (PS) yang dicetuskan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan belum sepenuhnya terealisasi dengan semestinya.

Maka dari itu, Warsiti selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap ada pengawalan terkait proses pengelolaan hutan sosial tersebut.

Pasalnya, sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat itu dirasa sangat rumit.

“Sebetulnya saya itu menginginkan hutan sosial yang diprogramkan oleh pemerintah itu ada pengawalan mas, saya meyakini kalau itu program pemerintah harus ada pengawalan dari awal hingga akhir, ini kan tidak, ” ujar Warsiti.

Bahkan ia mengungkapkan, jika masyarakat pedalaman atau masyarakat adat yang ingin menggarap hutan sosial itu sangat susah mendapatkan perizinan (SK), karena harus datang langsung ke Jakarta secara pribadi untuk mengurusnya.

Padahal sesuai dengan Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016, Perhutanan Sosial bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat.

“Untuk mendapatkan SK pengelolaan hutan sosial ini kan warga harus datang kesana langsung ke Jakarta ini tidak mudah, ” jelasnya.

Ia berharap ada sosialisasi lebih mendalam supaya penggarapan hutan sosial ini tidak disalah artikan oleh masyarakat. Karena jika masyarakat diberikan pemahaman secara mendalam pasti menurutnya akan mengerti.

“Kalau menurut maksudnya saya tadi kan supaya program pemerintah ini dikawal dan para penggarap ini dikasih tahu. Pada dasarnya, sebenarnya jika masyarakat diberi tahu dan itu masuk akal pasti mereka akan paham dan manut mas, ” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Vindi Agil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *