Jaga Keawetan Jembatan Kembar, DPRD Pati Minta Instansi Terkait Lakukan Penertiban Kendaraan Melebihi Muatan

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan penertipan kendaraan over tonase (melebihi muatan) yang melintasi jembatan kembar yang letaknya di Langgenharjo Kecamatan Juwana.

Diketahui saat ini, jembatan kembar hampir selesai direnovasi. Maka, harus dijaga keawetan bangunannya dengan penertiban kendaraan over tonase yang melintas di jembatan tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Haryono. Ia telah berulang kali mengingatkan instansi terkait untuk menindak kendaraan dengan muatan lebih yang melalui jembatan kembar.

“Sering saya sampaikan saat rapat kerja komisi dengan dinas terkait. Baik kepada Dishub, kebetulan untuk polisi untuk memasang rambu-rambu jalan,” ujarnya belum lama ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mendorong pihak yang bersangkutan untuk saling bekerja sama dalam menangani penertipan kendaraan melebihi muatan. Pasalnya, penindakan terhadap kendaraan melebihi muatan telah diatur dalam kelas jalan.

“Saya minta kepada Dishub untuk berkomunikasi dengan Lantas untuk mengadakan operasi rutin. Entah sebulan sekali terhadap kendaraan berat yang melanggar kelas jalan. Karena sangat berdampak besar sekali,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwasanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati akan menjadi salah satu yang terdampak dengan adanya kendaraan yang over tonase melintas di Jembatan Kembar. Sebab, kerusakan jembatan akan memerlukan perbaikan kembali oleh Pemkab Pati.

“Yang pasti jalan satu tahun yang seharusnya belum rusak tapi malah rusak. Sehingga itu tanggung jawab daerah jadi harus ditekan betul. Saya minta supaya ada tindak-tindakan dari Lantas untuk pengawasan pelanggar rambu jalan yang tidak sesuai aturan,” tegas Haryono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko menjelaskan, pihaknya telah memasang rambu lalu lintas di sekitar kawasan Jembatan Kembar. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut. Pihaknya perlu menggandeng Satlantas.

“Kita dulu pernah pasang rambu di tugu sukun. Karena kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bersama kepolisian. Kita gandeng Satlantas. Tidak bisa bertindak sendiri Dishub itu. Harus dengan kepolisian,” paparnya. (adv)

Penulis: Muhammad Kafi
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *