Rembang, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana relokasi Pasar Induk Rembang pada tahun 2023.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kabupaten Rembang M. Mahfudz menyampaikan Pemkab Rembang berencana memindahkan Pasar Induk Rembang ke lokasi eks Pasar hewan.
Dia menjelaskan proyek pembangunan Pasar Kota Rembang yang baru nanti berada sekitar 250 meter sebelah barat Pasar Kota Rembang yang lama.
“Pembangunan ini dilakukan untuk merelokasi pedagang Pasar Kota Rembang,” kata Mahfudz ditemui di Infoseputarpati.com, Selasa (20/9/2022).
Dirinya menyebutkan proyek pembangunan Pasar Kota Rembang baru merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2019.
Sementara dalam dokumen perencanaan sudah dinyatakan lengkap oleh Pemerintah Pusat dan tervalidasi. Kemudian kawasan yang akan dijadikan Pasar Kota Rembang yang baru nanti merupakan lahan dari Pemkab Rembang.
Selanjutnya anggaran proyek pembangunan Pasar Kota Rembang baru ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Dengan besaran anggaran sekitar Rp 120 Milyar.
“Lahan dari Pemkab itu mutlak. Pemerintah pusat mengalokasikan pembangunan. Kajian mendukung mau diadakannya relokasi Pasar Kota Rembang,” terang Mahfudz.
Ia juga menanggapi jika ada penolakan pedagang pasar adalah hal yang wajar dalam relokasi pembangunan pasar. Sehingga Pemkab Rembang berharap dapat menyamakan persepsi pedagang dan masyarakat agar bisa mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami sangat berharap penyamakan persepsi bagi pedagang ke semuanya agar bisa mendukung kebijakan pemerintah ini karena banyak keuntungan keuntungan yang diterima oleh masyarakat maupun pedagang dalam penataan kawasan akan terbantu,” pungkasnya.
Dia menambahkan setelah terjadi relokasi Pasar Kota Rembang, kawasan Pasar Kota Rembang yang lama tidak dijadikan kawasan ekonomi. Sehingga kawasan pasar kota Rembang lama nanti dapat digunakan sebagai aktivitas masyarakat. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami