Pati, infoseputarpati.com – Driver ojek online (Ojol) platform Grab di Pati, Jawa Tengah menantikan realisasi aturan baru Kementerian Perhubungan soal kenaikan tarif ojol.
Khairudin Azis, driver Ojol Pati kota mengaku, hingga kini harga layanan di Aplikasi masih sama meski aturan baru dari Kemenhub tersebut telah santer dikabarkan.
Tarif lama juga menurutnya masih berlaku di Kota-kota eks Karesidenan Pati.
“Memang yang masalah sekarang belum ada solusi belum ada kenaikan. Mau tidak mau ya dijalani. Sebenarnya keputusan menteri perhubungan keluar tapi realisasinya belum,” ujar Pria yang juga Ketua Komunitas Ojek Online Pati (SOOP) itu saat ditemui di tempat mangkalnya, Jumat (26/8/2022).
“Soalnya penghasilan kami minim Kasihan layanan (grab) food. Minim sekali, paling bersih Rp4.600 sekali antar. Kalau ada aturan baru pendapatan kita naik,” Imbuhnya.
Menurut Azis, tarif layanan Ojol sudah selayaknya dinaikkan. Apalagi adanya kenaikan harga BBM dan inflasi mata uang yang terus baik membuat penghasilan para driver kian menurun.
Ia juga optimis jika tarif dinaikkan, tidak akan mempengaruhi minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan ojol, lantaran sudah menjadi kebutuhan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No. KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Atas kebijakan tersebut, perusahaan ojek online roda dua berbasis aplikasi di Indonesia seperti Gojek dan Grab harus melakukan penyesuaian tarif baru.
Harusnya menurut ketentuan, kebijakan tersebut berlaku pada 14 Agustus 2022, sejak aturan tersebut ditekan untuk aplikator menyesuaikan tarif.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat tarif terbaru ojol di berbagai kota belum disesuaikan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral