Pati, infoseputarpati.com – Sempat beredarnya isu akan dihapuskannya Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu di wilayah Indonesia juga menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah jelang berlangsung Pemilu 2024 mendatang.
Salah satu anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyuni Ananingsih mengharapkan peran aktif Sentra Gakkumdu di masing-masing kabupaten/kota yang salah satunya adalah Kabupaten Pati dalam melakukan penindakan terhadap laporan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Meskipun isu yang sudah pernah kita dengar dan sudah menyebar yakni dihapuskannya lembaga ini, maka tentunya dari data kami eksistensinya justru sangat dibutuhkan. Maka salah satunya Gakkumdu di Pati ini bisa lebih aktif untuk berperan di 2024 nanti,” katanya saat memantik kegiatan webinar yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pati.
Diketahui bahwasanya Sentra Gakkumdu ini terdiri dari tiga unsur lembaga penegakan hukum untuk pemilu, di antaranya Bawaslu, kepolisian dan juga kejaksaan untuk menangani tindak pidana pelanggaran pemilu.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi pada pemilu tahun 2018 yang lalu, peranan Gakkumdu kurang begitu menonjol. Sehingga hal demikian yang menjadikan masyarakat kurang begitu mengerti peranan lembaga tersebut.
Untuk itu, ia berpendapat perlu adanya diskusi-diskusi yang melibatkan masyarakat umum dan juga lembaga yang terlibat dalam pemilu.
“Kalau secara evaluasi justru masyarakat inikan kurang memahami peranan lembag ini ya, jadi saya rasa perlu diskusi. Agar apa, egosentris kita di masing-masing lembaga itu tidak saling ditonjolkan. Sehingga bisa memberikan pengawasan dan penegakan pelanggaran yang berkeadilan,” jelasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral