Pendaftaran Usai, Pati Nantikan Daftar Parpol Lokal

Pati, infoseputarpati.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menantikan daftar Partai Politik (Parpol) lokal yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sebelumnya, KPU Pusat menyatakan dari 43 Parpol yang memegang akun sistem informasi partai politik atau Sipol, 40 Parpol dinyatakan resmi terdaftar dalam pemilu 2024.

Dari 40 parpol tersebut, 24 Partai dinyatakan telah lengkap seluruh dokumennya, Sementara 16 partai politik lainnya masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

Supriyanto, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pati mengatakan, Meski partai yang terdaftar dalam pemilu sudah diumumkan hingga hari ini, Senin (15/8/2022) KPU belum mendapatkan daftar Parpol di Pati yang akan terlibat dalam Pemilu.

“Sampai saat ini kita belum bisa melihat status yang itu. Apakah itu semua menggunakan Pati untuk pemenuhan dukungan atau tidak,” ujar Supri saat ditemu infoseputarpati.com di kantornya, Senin (15/8/2022).

Perlu diketahui, Syarat Parpol bisa mengikuti Pemilu di tingkat Kabupaten, apabila mempunyai kepengurusan 100 persen di Tingkat Provinsi dan 75 Persen di tingkat Kabupaten/Kota.

Jelas Supri, untuk syarat kepengurusan di Provinsi sudah lengkap 100 persen dimiliki oleh seluruh partai. Namun untuk yang tingkat Kabupaten/Kota belum ada keputusan.

“Setidaknya sebuah partai politik harus mempunyai pengurus di 26 Kabupaten Kota atau 75 persen dari 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah,” terang Supri

“Nanti kita tunggu hasil pengumuman resmi dari KPU RI walaupun kemudian di Pati tidak ada kepengurusan maka kewajiban kami menginformasikan itu ke tingkat pengurus jawa tengah,” imbuh Supri.

Adapun Daftar 24 Partai yang dinyatakan lengkap dokumennya adalah sebagai berikut;

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia
  24. Partai Republik Satu

 

Sementara 16 Partai yang tidak dinyatakan dokumen lengkap diantaranya;

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat
  5. Partai Berkarya
  6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  7. Partai Pelita
  8. Partai Kongres
  9. Partai Karya Republik (Pakar)
  10. Partai Bhinneka Indonesia
  11. Partai Pandu Bangsa
  12. Masyumi
  13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  14. Partai Damai Kasih Bangsa
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *