Pati, infoseputarpati.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Pati secara bertahap akan melegalkan basisnya. Saat ini, pihaknya mencatat 17.500 anggota.
“Sudah ada 15 basis yang terbentuk. Kebetulan baru empat basis yang kami urus legalitasnya,” ujar Ketua DPC Sarbumusi Pati Husaini seusai mendaftarkan basis di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rabu (3/8).
Empat basis terdiri atas kelompok buruh petani dari Jakenan, kelompok guru TPQ asal Pucakwangi, kelompok sopir atau Paguyuban Sopir Pati (PSP), dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Goa Pancur.
Dia menjelaskan, Sarbumusi mewadahi kelompok buruh formal dan informal. Petani, sopir, pekerja pariwisata dan berbagai sektor lain dapat bernaung dalam organisasi buruh yang menjadi badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU) itu. Termasuk pekerja di media massa, menurutnya juga dapat menjadi basis Sarbumusi.
“Kebetulan saat ini kami lebih banyak menaungi kelompok pekerja yang berada di luar perusahaan. Sejalan dengan itu, kami tengah mengupayakan pembentukan basis buruh pada sejuah perusahaan besar di Pati . Sudah ada puluhan buruh yang sedang menyiapkan diri untuk berserikat dan bergabung dengan Sarbumusi,” tandasnya.
Mengenai pendaftaran basis ke Disnaker, Husaini menyebut penting dilakukan sebagai legalitas. Setelah keberadaan basis dan Sarbumusi di Pati resmi diakui pemerintah, maka kerja-kerja pemberdayaan dan advokasi buruh akan lebih optimal.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Sarbumusi merupakan sarikat buruh yang telah lama ada di Indonesia, yakni terbentuk pada 1955. Demikian pula keberadaannya di Pati, juga pernah berjaya pada era 1970-an.
“Ihtiar untuk bangkit kembali dengan basis yang lebih beragam terus kami tempuh. Mudah-mudahan Sarbumusi di Pati lebih dapat berperan dalam pemberdayaan buruh di berbagai sektor dalam pemenuhan hak-haknya,” urainya.