Ketua DPRD Pati Jelaskan Kelanjutan Hak Angket Perades

Pati, infoseputarpati.com – Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan bahwa hak angket terkait seleksi perangkat desa (perades) kini telah selesai dan tidak bisa diangkat kembali.

Hal tersebut diungkapkan Ali seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/7/2022). Tidak dilanjutkannya hak angket tersebut dikarenakan saat pembahasan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket tidak memenuhi kuorum.

“Upaya hak angket sudah tidak bisa karena memang tidak memenuhi kuorum saat pembentukan pansus,” ucap Ali saat ditemui infoseputarpati.com.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga memaparkan bahwa ada dugaan pelanggaran dalam tes pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Dirinya menyarankan supaya Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *