Pati, infoseputarpati.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bulan ini mulai melakukan uji coba layanan kunjungan keluarga.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto mengatakan sejak awal pandemi layanan jenguk tatap muka ditiadakan digantikan dengan layanan titip barang dan video call.
Aturan terbaru tentang layanan kunjungan tatap muka tersebut merupakan instruksi terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
“Kemarin dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kami melaksanakan meeting zoom bahwa mulai 1 Juli kita uji coba kunjungan tatap muka, tapi dengan beberapa masyarakat dan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Kris kepada infoseputarpati.com, Senin (11/7/22).
Pihak lapas masih membatasi jumlah keluarga yang berkunjung yakni hanya dua orang. Hak jenguk hanya diberikan kepada keluarga derajat satu dan derajat dua.
“Derajat 1 adalah bapak, ibu, adik, kakak kandung, istri anak. Derajat kedua kakek dan nenek. Jumlah orang yang bisa masuk maksimal 2 orang,” terang Kris.
Ada juga aturan tambahan yang mewajibkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarga sudah melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Kecuali untuk WBP yang memiliki penyakit komorbid maka diterapkan protokol kesehatan khusus.
Kris menjelaskan, ia belum tahu hingga kapan uji coba layanan ini akan diberlakukan. Yang jelas jika pandemi Covid-19 semakin menunjukan tren yang positif, tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa menambah kapasitas kunjungan.
Diakuinya, belum banyak keluarga WBP yang memanfaatkan fasilitas kunjungan ini. Kebanyakan penjenguk terkendala aturan belum melakukan vaksin booster.
“Kalau vaksin baru tahap satu dan dua belum bisa. Kalau mau kita gantikan pakai video call,” tandas Kris. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral