Pati, infoseputarpati.com – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA), hari ini, Senin (4/7/2022) sambangi Badan Pembuat Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati guna melihat secara langsung proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pati.
Ketua Bapemperda DPRD Pati Suwarno mengatakan, pihaknya menyambut antusias para mahasiswa tersebut yang ingin mengetahui secara langsung alur proses aspirasi masyarakat hingga menjadi Perda.
” Iya, tadi kunjungan mahasiswa dari IPMIFA, ingin mengetahui secara langsung proses pembuatan dari mulai aspirasi masyarakat menjadi propemperda dan seterusnya hingga menjadi Perda, ” ucap Suwarno saat menanggapi awak media selepas menemui para mahasiswa, Senin (4/7/2022).
” Mereka ingin mengetahui proses alurnya saja, ” sambungnya.
Disisi lain ia menjelaskan Perda terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan masih tarik ulur. Pasalnya, perda tersebut tak kunjung ditetapkan.
Menurut Suwarno, Perda itu kerap menuai hambatan. Meski dirinya tidak menjelaskan terkait kendalanya. Kendati demikian, Raperda tentang CSR akan kembali di godok pada bulan Agustus mendatang.
” Perjalanannya ada hambatan atau tidak. Ini saja masih terhambat gitu. Setelah selesai, Agustus baru akan dimulai lagi,” tuturnya.
Lebih dalam, proses Raperda CSR menurutnya masih belum rampung, karena panitia khusus (pansus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati belum sepakat. Pasalnya, kedua belah pihak belum saling menyetujui tentang besaran nominal CSR. Meskipun, ia tidak bisa menyebutkan jumlahnya.
” Yang masih mandek Perda CSR itu. Karena, belum sepakatnya antara pansus dengan eksekutif. Jadi, belum sepakat besaran persentase untuk CSR. Agustus dibahas lagi, ” tandasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral