Industri Rumahan Vape Mengandung Narkoba di Deli Serdang Terungkap

Infoseputarpati.com – Praktik industri rumahan (home industry) yang memproduksi vape mengandung narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terungkap.

Pelaku berinisial R (26) beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meracik dan mengemas ulang produk vape ilegal tersebut pun diamanakan polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape non narkotika dan mengemasnya kembali untuk dijual kepada konsumen.

“Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran,” paparnya.

Lokasi produksi berada di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus terungkap berawal dari adanya penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari. Pelaku R diketahui merupakan warga Kota Binjai.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya,” ujarnya.

Pelaku memperoleh narkoba dari seorang bandar. Selanjutnya, cairan tersebut dicampur dan dikemas ulang untuk meningkatkan jumlah produk yang dapat dijual.

BACA JUGA :   Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Tulungagung Diamankan

“Dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku mengemasnya kembali menjadi tiga pod. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar,” ungkapnya.

Sejumlah barang yang disitas diantaranya 17 unit vape berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat (device) vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang vape mengandung narkoba tersebut.

Polisi pun terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di baliknya.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pemasok atau bandar sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami memastikan akan terus mengungkap berbagai bentuk peredaran narkoba, termasuk yang bertransformasi melalui modus-modus baru,” tegas Kompol Rafli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *