Edarkan 100 Paket Sabu, Pria di Sumsel Diamankan Polisi

Infoseputarpati.comSeorang pria berinisial PI menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dari pelaku, polisi mendapati 100 paket sabu dengan berat bruto 21,27 gram. Pelaku diringkus pada Rabu (10/6/2026) di kediaman tersangka yang berada di Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasatres Narkoba Polres Musi Banyuasin, Iptu Budi Mulya mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Iptu Budi Mulya.

Selain 100 paket sabu, petugas turut mengamankan satu wadah plastik yang dibalut lakban hitam, satu wadah plastik berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta sebuah gorden merah bermotif bunga yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

BACA JUGA :   Enam Tersangka Diringkus dalam Kasus Peredaran Miras di Purworejo

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *