Remaja di Gunungkidul DIY Nekat Jadi Pencuri Demi Bayar Utang dan Minum Miras

Infoseputarpati.comDua remaja di Gunungkidul, DIY nekat menjadi pencuri lantaran untuk membayar utang dan minum minuman keras (miras).

Mereka berinisial RNA (19) warga Krambilsawit, Saptosari dan NP (20) warga Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Keduanya beraksi di lima lokasi berbeda.

Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan bahwa pelaku beraksi salah satunya di toko kelontong dan bangunan di wilayah Krambilsawit pada Kamis (5/3/2026).

Korban tahu saat mendapati tokonya berantakan saat hendak buka. Akibat pencurian ini, korban rugi uang sekitar Rp10 juta hingga puluhan jenis rokok dan tas.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Korban lantas melapor ke polisi. Usai mendapat laporan, petugas pun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

Polisi akhirnya mendatangi rumah RNA di Krambilsawit pada Jumat (6/3/2026) usai mendapati informasi dari warga.

Polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp700.000, dompet hingga tas. Keduanya mengakui sudah mencuri di toko bangunan wilayah Krambilsawit.

“Dari pengakuan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang dipergunakan melunasi utang, membeli minuman keras, dan makan sehari-hari. Jedanya dari aksi pencurian dan ditangkap hanya sebentar kurang dari 12 jam,” ujarnya.

BACA JUGA :   Khofifah Bakal Jalani Pemeriksaan KPK Besok

Ternyata mereka juga beraksi di Saptosari dan Panggang. Sejumlah barang curian yang diincar uang, rokok, tabung gas 3 kilogram.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf (f) dan (g) KUHP UU no 1 tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *