Infoseputarpati.com – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra turut ikut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Risma hadir bersama dengan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang.
Kemudian berlanjut pembukaan Dialog Antikorupsi yang merupakan kolaborasi antara KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Lewat forum ini diharapkan bisa memperkuat integritas aparatur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Jawa Tengah.
Risma menyebut, pakta integritas itu memuat penyataan perihal para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka juga menegaskan tidak akan terlibat dalam praktik KKN serta aktif melakukan pencegahan.
Kemudian pengelolaan APBD dan proses pengadaan barang dan jasa ditegaskan harus berlangsung secara efisien, terbuka, dan bebas dari intervensi untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
Pakta integritas tersebut juga memuat larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, serta rekrutmen ASN.
Selain itu, penguatan pengawasan internal pemerintah juga turut menjadi fokus dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan melaporkan setiap indikasi KKN serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berharap penandatanganan pakta integritas tersebut tak sekedar formalitas.
“Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu bersifat personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” jelasnya.
Luthfi menyebut, ajang tersebut juga mengingatkan kembali pejabat di Jateng pada peran utamanya sebagai pelayan masyarakat. (*)








