KDRT di Bogor, Suami Tusuk Istri Saat Cekcok

Infoseputarpati.com – Kekerasn dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Bogor, Jawa Barat. Dimana seorang suami nekat menusuk istrinya sendiri saat terlibat cekcok.

Suami berinisial Y (48) dan istrinya DR (26) saling terlibat cekcok diduga dipicu karena masalah ekonomi.

“Karena emosi dan gelap mata, pelaku kemudian melakukan penusukan terhadap istrinya,” ujar Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto dilansir dari Kompas.

Akibat penusukan itu, korban mengalami luka di bagian pinggang belakang dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga. Saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah kembali ke rumahnya,” ujarnya.

Sedangkan pelaku telah diamankan polisi dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cijeruk.

“Pelaku sudah kami amankan dan kami mintai keterangan bersama para saksi,” ujarnya.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 466 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun.

“Sudah (ditangkap), kita jerat dengan pasal penganiayaan Pasal 466 KUHP,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *