Infoseputarpati.com – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato terungkap.
Polisi menemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Selain itu, dua unit kendaraan juga diamankan.
Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan bahwa kasus terungkap berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi.
Petugas pun bergerak dan mendapati aktivitas ilegal tersebut. Pelaku memindahkan BBM dari tangki truk Mitsubishi Fighter ke dalam jerigen menggunakan selang.
BBM kemudian dipindahkan ke sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max yang diduga akan digunakan untuk proses pengangkutan.
“Dalam penindakan ini kami mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, 34 jerigen yang diduga berisi BBM jenis solar, serta 19 jerigen kosong. Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi telah diamankan ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peenyelidikan pun dilakukan dengan memeriksa para saksi serta mendalami barang bukti yang diamankan guna mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi. (*)











