Infoseputarpati.com – Kasus penyelundupan 10 ekor satwa hidup dari Thailand terungkap. Pelaku berinisial HA membawa satwa tersebut melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal mengatakan bahwa kasus terungkap berawal dari adanya informasi keberadaan penumpang penerbangan internasional dari Thailand yang dicurigai membawa satwa atau hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas karantina bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang,” ujarnya dilansir dari Antara.
Setelah diperiksa, ternyata berbagai satwa hidup diselipkan di kaus kaki dan diselipkan di celana legging yang dikenakan penumpang.
“Satwa ini terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx,” katanya.
Sebagaimana diketahui, setiap satwa wajib memenuhi syarat karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Kami mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Banten, Duma Sari mengatakan bahwa satwa tersebut disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan hayati karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan,” paparnya.
Seluruh satwa saat ini telah dibawa ke Instalasi Karantina Hewan untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lebih lanjut.
“Pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan media pembawa di pintu pemasukan negara akan terus diperketat guna mencegah masuknya penyakit hewan maupun praktik perdagangan satwa ilegal,” paparnya. (*)






