Infoseputarpati.com – Kasus pencurian dengan kekerasan di Magelang terungkap. Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN.
Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Keduanya ditangkap di wilayah Banjarnegara.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di wilayah Magelang Selatan, Kota Magelang. Dalam aksinya, pelaku mendekati korban dengan modus menanyakan alamat lokasi KKN atau tanah kosong untuk mengelabui korban.
Korban merupakan seorang perempuan yang sedang berjalan di lokasi kejadian. Saat korban lengah, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban. Aksi tersebut dilakukan secara cepat dan disertai unsur kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku menggunakan modus untuk mengelabui korban. “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat untuk mengalihkan perhatian korban, kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan secara cepat,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok yang telah melakukan beberapa tindak pidana di berbagai wilayah. Sebagian pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam pencarian.
Barang hasil kejahatan berupa perhiasan dijual oleh pelaku di wilayah Semarang. Hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dilakukan secara bersama-sama. (*)






