Kudus, Infoseputarpati.com – Polres Kudus melaksanakan pemusnahan sebanyak 1.753 botol minuman keras (miras) dan 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek pada Jumat (19/12/2025).
Pemusnahan dilakukan jelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan representasi dari tugas yang selama ini kami laksanakan sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Pihaknya berharap dengan razia dan pemusnahan miras yang dilakukan, masyarakat merasa aman dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Upaya ini kami lakukan agar rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga Kabupaten Kudus benar-benar dapat terwujud, terutama jelang Natal dan Tahun Baru” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menekan peredaran minuman keras.
“Perubahan besar akan lebih cepat terwujud apabila diikuti kesadaran dari seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap minuman keras dan perilaku negatif lainnya,” ujarnya. (*)










