Infoseputarpati.com – Pengangkatan CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara (Calon PNS & PPPK) maju setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi.
Perintah ini diberikan setelah adanya polemik yang timbul karena pelantikan ASN yang mundur.
Orang nomor satu tersebut meminta agar pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan jika pemerintah akan memenuhi hak-hak abdi negara.
“Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama pengangkatan Calon ASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, dikutip dari Detik Finance pada Selasa (18/3/2025)
“Tetap tenang dan percaya pemerintah berkomitmen penuh memenuhi hak-hak saudara sekalian,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan jika pemerintah akan berupaya meningkatkan proses pengadaan ASN yang baik.
“Dengan adanya percepatan yang disampaikan oleh arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Tentunya tadi saya menekankan bahwa pengangkatan ASN kali ini tentunya dalam rangka untuk memastikan pelayanan optimal dan manfaat yang lebih jelas kepada masyarakat,” ujar Rini. (*)