Infoseputarpati.com – Kasus Bu Guru Wanita yang melakukan perbuatan mesum bersama dengan muridnya di Grobogan terus diselidiki.
Saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 14 saksi, untuk saksi ahli sendiri akan dihadirkan pada Rabu (19/3).
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim.
“Tahap pemeriksaan ahli. Dapat jadwal ahli besok Rabu (19/3),” kata Yusuf dikutip dari Detik News pada Senin (17/3/2025).
“Sudah 14 saksi diperiksa, kemungkinan bertambah,” tambah dia.
Untuk guru dengan inisial ST (35) kini masih berstatus sebagai terlapor dan korban sendiri menjalani pendidikan di pondok pesantren.
“Statusnya masih terlapor. Korban sudah membaik dan bisa mengikuti kegiatan di ponpes selayaknya santri yang lain,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ST ini terjadi pada 2023. Warga bahkan sempat memergoki pelaku dan korban masuk dalam kamar mandi rumah. (*)