Pembunuhan PSK di Kolong Kasur Hotel Semarang Terungkap

Semarang, Infoseputarpati.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Eko Prasetyo (22) warga Jetis, Kabupaten Semarang.

Eko sebelumnya memesan korban melalui aplikasi chat hingga terjadi saling ejek dan pembunuhan.

Ia pun menyembunyikan jenazah korban di kolong kasur salah satu hotel Semarang. Polisi menangkap pelaku saat berusaha kabur di Terminal Boyolali.

“Ditangkap di Boyolali, waktu lagi ngopi,” ujar Eko di Lobi Polrestabes Semarang, dikutip dari Detik News, pada Senin (11/11/2024).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pria dengan tubuh gempal dan rambut keriting. Ia ditangkap pada Minggu (10/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dia mengaku korban inisial JS (25) adalah perempuan yang dia pesan lewat aplikasi pesan. Keduanya saling ejek soal fisik hingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal.

“Kejadian Kamis (7/11). Cekik jam 16.30 WIB. Saya pindahkan jam 19.30 WIB,” kata Eko.

Atas perbuatannya tersebut, Eko dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Terhadap tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” beber dia.

BACA JUGA :   Kota Semarang Lakukan Pemindahan Kabel Fiber Optik Udara ke Bawah Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *