Operasi Karaoke di Kudus, Polisi Amankan Miras

Kudus, Infoseputarpati.com – Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP melakukan operasi penertiban hiburan kafe karaoke di wilayah Kabupaten Kudus.

Sat Samapta Polres Kudus bersama tim melakukan operasi ini pada Jumat (8/11) malam. Sebanyak 27 personel gabungan pun turut dikerahkan.

Dalam kegiatan yang dilakukan malam hari ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) dengan berbagai merek dan perlengkapan karaoke.

Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan pihaknya menemukan kafe yang baru beroperasi dan belum ada pengunjung.

“Sasaran pertama cafe karaoke di wilayah Desa Jati Wetan Kecamatan Jati dalam keadaan buka tetapi belum ada pengunjungnya,” beber AKBP Ronni, pada Sabtu (9/11/2024).

Sebanyak 29 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek ditemukan dan diamankan.

“Kemudian miras dan peralatan karaoke disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Tak sampai di situ, petugas gabungan lalu menyisir ke wilayah Lingkar Utara tepatnya Desa Klumpit Kecamatan Gebog.

“Barang bukti peralatan karaoke diamankan di kantor Satpol PP Kudus, sedangkan miras diamankan oleh polisi sebagai barang bukti pelanggaran atas perda (peraturan daerah),” ungkap dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca