Polisi Ungkap Omzet Situs Pengelola Judol dari Kamboja Capai Ratusan Juta

Infoseputarpati.com – Polisi menangkap seorang pria dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Fajri Anugra alias Fajri.

Ia ditetapkan tersangka karena disebut sebagai pengelola situs judi online yang mana bandarnya berada di Kamboja.

Dalam hal ini, Polisi menyebut omzet yang didapat dari menjalankan situs judi online ini mencapai Rp300 juta setiap bulannya.

“Tersangka memiliki omzet sebesar Rp 200 – 300 juta per bulan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Detik News, pada Senin (23/9/2024).

Fajri disebut baru beraksi sekitar tiga bulan ini. Ia harus mendekam di balik jeruji setelah Polda Metro JAYA menangkapnya.
“Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dari Indonesia,” beber dia.

Ade Safri lebih lanjut mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset dari tersangka.

“Untuk persangkaan pasal TPPU, sedang didalami oleh tim penyidik setelah dilakukan penelusuran dan pelacakan aset dengan menggandeng PPATK dan ahli TPPU. Setelah itu tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan perjudian online,” jelasnya.

“Peran tersangka adalah memang benar sebagai sebagai pengelola yang mengecek laporan harian untuk dilaporkan ke atasannya di luar negeri (Kamboja) dengan menggunakan gadget yang dimiliki oleh tersangka (HP dan laptop),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri.

Ade menjelaskan bahwa tersangka semula merupakan pemain judi online. Kemudian diajak oleh temannya untuk bekerja di website judi online.

“Latar belakang Fajri awalnya adalah pemain judi online, kemudian diajak temannya untuk bekerja pada website perjudian online sebagai penyedia rekening dan marketing,” ujarnya.

Untuk menjalankan aksinya tersebut, tersangka dibantu dengan satu orang lain yang berperan sebagai programmer website.

“Pengakuan tersangka, dia dibantu satu orang lagi yang berprofesi sebagai programmer website dan sedang didalami oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diidentifikasi dan dilacak keberadaannya. Sedangkan komplotan lainnya berada di luar negeri (Kamboja),” ujar dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *