Demak, Infoseputarpati.com – Polisi menangkap pelaku pembunuhan gadis bertato kupu-kupu di Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak.
Gadis berusia 15 tahun tersebut dibunuh oleh Agus Syahril Mubarok (20) warga Desa Lempuyang, Wonosalam, Demak karena menolak melayani pelanggan prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menyebut pihaknya menangkap Agus di Kota Tegal pada Jumat (19/7). Saat itu dia menumpang truk tronton yang mengangkut mobil.
“Kami dari Satreskrim Polres Demak yang di-backup oleh Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku saat perjalanan pelaku dari Demak ke Jakarta. Ditangkap di Tegal Kota,” kata Winardi.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Agus mengaku kesal sebab korban menolak melayani pria hidung belang.
“Kronologi pada Selasa (17/7) sekitar jam 14.00 WIB, pelaku bersama korban dan temen korban diajak ke Demak untuk diberikan atau dicarikan kerja. Yang mana saat itu akan datang sebagai open BO (prostitusi online),” kata Winardi di kantornya.
“Setelah itu korban melayani di hotel salah satu di Kabupaten Demak. Setelah selesai, korban diminta untuk melayani kembali dan menolak ajakan sehingga tersangka ini sakit hati,” imbuh Winardi.
Agus yang kesal lalu mengajak korban berboncengan motor. Saat lengah korban diserang dengan potongan kayu jati, bambu, dan gunting. Korban ditemukan di kebun oleh warga pada Rabu (17/7) lalu.
“Pada saat di TKP, (pelaku) mencari lengahnya si korban karena sakit hati, sudah dicarikan pelanggan tetapi tidak mau melayani, sehingga dilakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Winardi.
“Jadi dengan potongan kayu jati yang ada di lokasi dan bambu. Dipukul bagian kepala, wajah, maupun di rahang. Korban pada saat itu juga dilakukan penusukan dengan menggunakan gunting sebanyak dua kali,” jelas Winardi.