Pati, Infoseputarpati.com – Selain tertib berlalu lintas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Pasalnya, pajak kendaraan diketahui salah satu sumber pendapatan daerah maupun nasional.
“Menertibkan pajak kendaraan yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah maupun nasional,” kata Anggota Komisi B, M Nur Sukarno.
Di samping itu, adanya operasi patuh candi 2024 ini selama 14 hari, Sukarno menegaskan agar masyarakat Pati patuh terhadap regulasi berlalu lintas, salah satunya tertib pajak.
Diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Candi 2024 akan menyasar 14 jenis pelanggaran yaitu menggunakan plat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, melanggar marka jalan mudik lebaran, kendaraan tidak dilengkapi STNK, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan, berboncengan lebih dari satu, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Sementara itu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama menyampaikan adanya Operasi Patuh Candi 2024 akan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di kota berjuluk ‘Bumi Mina Tani’.
“Angka kecelakaan lalu lintas saat ini masih tinggi, diharapkan dengan adanya operasi patuh candi ini bisa menurunkan pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan bisa turun,” tandas Adhitama. (Adv)