Pati, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan yaitu menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengatakan bahwa pihaknya mendorong untuk segera ada penyelesaian atas kasus kekerasan perempuan dan anak.
Seperti diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati di tahun 2024 ini mencapai 30 kasus.
Ia menilai bahwa kasus tersebut layak menjadi perhatian semua pihak, baik itu pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat.
“Jika ada yang memang pelanggaran, ada terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka aparat berwajib harus benar-benar tuntas dalam menyelesaikan,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sebelumnya, istri dari Penjabat (PJ) Bupati Pati yaitu Faisa Henggar juga menyoroti perihal kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Bumi Mina Tani.
Untuk menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jelasnya, desa diharapkan untuk menganggarkan Dana Desa (DD) untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi atau lainnya dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat setempat perihal masalah perempuan dan anak.
“Karena kan biasanya untuk di desa itu Dana Desa kurang peduli dengan perempuan dan anak,” jelasnya. (Adv)